Sukabumi.jurnalnetwork.id – Kegiatan Pelaksanaan pembangunan yang berlokasi di UPTD pembibitan dan pakan ternak dinas Peternakan, kecamatan Purabaya, kabupaten sukabumi, yang sudah berjalan diduga ada pengondisian oleh pihak disnak.
Sarana pembangun yang meliputi beberapa kegiatan diantaranya, pembangunan gapura, pembangunan pendopo, pembangunan kandang giant avary, pembangunan kandang closed house dan rehabilitasi/ perbaikan kandang, bersumber anggaran dari APBD disnak TA 2023, yang dilaksanakan pekerjaan oleh beberapa CV.
Salah seorang pelaksana petugas lapangan saat di konfirmasi menyampaikan, semua CV pelaksana pekerjaan sudah memberikan sejumlah nominal uang untuk koordinasi diberikan kepada kabid sapras disnak, Sabtu (09/09/2023).
“Kami sudah menyetorkan sejumlah nominal uang ke kabid sapras dari semua pelaksana pekerjaan yang nominalnya variatif, tergantung nilai kontraknya,baik lelang ataupun Pengadaan langsung (red_PL),”ungkap pelaksana petugas lapangan.
Dosen selaku kabid sapras dan sebagai pejabat pembuat kontrak (red_PPK) membenarkan ada terjadi pengkondisian untuk koordinasi dari pihak rekanan, saat di konfirmasi di salah satu tempat coffee shop.
“Pengkondisian itu perlu dalam tanda kutip,karena itu management dan hal hal seperti itu harus di komunikasikan baik baik, berkoordinasi dengan pihak pelaksananya dan saya harus bisa mengelola itu,”ucap kabid.
Saat di singgung bahwa pihak kabid yang menerima sejumlah nominal untuk koordinasi dari pihak rekanan mengelak, karena bukan subtansi nya saya untuk mengelola anggaran tersebut untuk mendistribusikan nya.
“Yang mengelola anggaran untuk koordinasi, pihak pelaksana menunjuk salah seorang untuk jadi koordinator dengan hasil kesepakatan bersama, bukan saya yang mengelola,” kata dosen (red)