Berita  

Diduga Gegara Pinjam Uang, Sponsor TKI di Sukabumi Mengancam Akan Sebarkan Photonya Di Medsos

 

SUKABUMI-salah seorang yang mengatasnamakan sponsor kerja pemberangkatan ke luar negri mengancam akan menyebarluaskan photo calon pekerja di media sosial (medsos),gegara gagal berangkat dan minjam uang 1 juta rupiah

Dihimpun dari informasi di lapangan,bahwa N warga bantarkalong desa hegarmanah kecamatan warungkiara diduga menjadi korban pengancaman oleh sponsor TKI(Tenaga Kerja Indonesia), pasalnya, N bercerita awalnya gegara minjam uang Rp 1 jt beberapa bulan yang lalu dengan alasan mau berangkat kerja.akan tetapi pemberangkatan tersebut gagal karena ada alasan kurang fit badan.

“Iya dulu itu saya ditawarin kerja ke luar negri dengan tujuan Dubai dan saya dijanjikan gajih Rp 10jt perbulan, sebelum proses pemberangkatan saya minjam uang ke kay(nama sponsor TKI-red) sebesar Rp1 juta, namun saya tidak jadi berangkat karena badan kurang fit, setelah saya menyatakan gagal berangkat pihak sponsor menagih uang tersebut dan menekankan nya tiap hari lewat pesan singkat watsapp,katanya kepada awak media.

Lebih lanjut N pun merasa risih dan tidak nyaman dengan pesan yang dikirim lewat watsapp tersebut, karena adanya ancaman.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa Koramil Cisaat sambangi warga

“Pokonya kalo bisa dibayarkan hari ini kalo tidak dibayarkan poto kamu akan saya sebarkan di medsos sebagai tukang tipu (tujuan kepada N)” Ujarnya

Mendegar cerita dari N, awak mediapun mencoba konfirmasi ke pihak yang bersangkutan (sponsor),guna untuk mengklarifikasi namun pihak sponsor tidak bisa dihubungi langsung kontak awak media di blokir.

Diketahui sponsor nya beralamat di sekitar warungkiara kabupaten sukabumi,sudah jelas bahwa perbuatan dari sponsor tersebut tidak menyenangkan bagi N, dan si sponsor sudah melanggar pasal mengganggu ketenangan orang lain.Sesuai dengan ketentuan Pada pasal 335 KUHP, terkandung bagaimana hukuman atau sanksi yang akan didapat oleh pelaku tindak pengancaman maupun peneroran.

Yang menjadi sorotan awak media, apakah sponsor tersebut perusahan nya ilegal atau legal?? Sampe berita ini di tayangkan dari pihak sponsor belum ada tanggapan

Reporter: Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *